dibuktikan dengan amal perbuatan. Yang dimaksud diikrarkan dengan lisan adalah ucapan dua kalimat syahadat. Dengan demikian syahadat merupakan pengakuan iman seseorang. Adapun dua kalimat syahadat itu artinya berbunyi :
"Aku bersaksi bahwasanya tak ada Tuhan (yang pantas disembah) melainkan Allah, dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah."Syahadat pertama disebut "syahadat Tauhid" yakni pengakuan terhadap Allah, sebagai Tuhan Yang Maha Esa. Sedangkan syahadat yang kedua dinamakan "syahadat Rasul" artinya pengakuan terhadap Nabi Muhammad saw. sebagai penutup segala Nabi dan utusan Allah. Tentu saja pengakuan itu harus diucapkan dengan penuh keyakinan serta kesadaran dan bukan karena paksaan.
Dengan pengucapan dua kalimat syahadat tersebut seorang telah resmi menjadi penganut Islam. Karena itu orang yang belum menganut islam jika hendak menjadi seorang muslim diwajibkan mengucapkan syahadat. Selanjutnya diwajibkan pula untuk mempelajari ajaran Islam serta melaksanakan ajaran Islam dengan sebaik-baiknya dalam kehidupan sehari-hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar